Layanan Pasang Baru
Proses permohonan pasang baru sebagai berikut :
- Calon pelanggan dapat mengajukan permohonan melalui media surat dan email kami di cs@ecopowerport.co.id.
- Dalam pengajuan permohonan, calon pelanggan harus menyampaikan kebutuhan daya serta melampirkan fotocopy identitas pemohon seperti KTP / Surat Kuasa dan alamat email.
- Permohonan yang kami terima akan kami lakukan survey ke lokasi untuk mendapatkan informasi kebutuhan material dan sumber listrik.
- Setelah kami memperoleh informasi kebutuhan material, kami akan menyampaikan surat jawaban persetujuan permohonan untuk menyampaikan biaya atas permohonan tersebut.
- Perhitungan biaya permohonan berlaku untuk 1 (satu) bulan sejak tanggal disampaikan dan apabila sampai dengan batas waktu tersebut belum dilakukan pembayaran, maka permohonan dibatalkan secara otomatis.
- Pengiriman Surat Jawaban Persetujuan Permohonan akan disampaikan melalui Email Pemohon yang terdaftar saat mengajukan permohonan.
- Pelanggan diminta untuk melakukan pembayaran biaya permohonan.
- Apabila Pelanggan telah melakukan pembayaran, kami akan melakukan penyambungan suplai tenaga listrik dilokasi sesuai permohonan yang disampaikan
Layanan Perubahan Daya
Proses permohonan perubahan daya sebagai berikut :
- Sebelum mengajukan, mohon dipastikan tagihan rekening listrik untuk daya yang lama sudah terbayar/lunas.
- Pelanggan dapat mengajukan permohonan melalui media surat dan email kami di cs@ecopowerport.co.id.
- Dalam pengajuan permohonan tersebut, pelanggan harus menyampaikan Id Langganan kebutuhan daya serta melampirkan fotocopy identitas pemohon seperti KTP / Surat Kuasa dan alamat email.
- Permohonan yang kami terima akan kami lakukan survey ke lokasi untuk mendapatkan informasi kebutuhan material dan sumber listrik.
- Setelah kami memperoleh informasi kebutuhan material, kami akan menyampaikan surat jawaban persetujuan permohonan untuk menyampaikan biaya atas permohonan tersebut.
- Perhitungan biaya permohonan berlaku untuk 1 (satu) bulan sejak disampaikan dan apabila sampai dengan batas waktu tersebut belum dilakukan pembayaran, maka permohonan dibatalkan secara otomatis.
- Pengiriman Surat Jawaban Persetujuan Permohonan akan disampaikan melalui Email Pemohon yang terdaftar saat mengajukan permohonan.
- Pelanggan diminta untuk melakukan pembayaran biaya permohonan.
- Apabila Pelanggan telah melakukan pembayaran, kami akan melakukan penyambungan suplai tenaga listrik dilokasi sesuai permohonan yang disampaikan.
Penerangan Sementara
Proses permohonan penerangan sementara sebagai berikut :
- Calon pelanggan dapat mengajukan permohonan penerangan sementara melalui media surat dan email kami di cs@ecopowerport.co.id.
- Dalam pengajuan permohonan tersebut, calon pelanggan harus menyampaikan kebutuhan daya dan lama pemakaian listri dalam satuan hari, serta melampirkan fotocopy identitas pemohon seperti KTP / Surat Kuasa dan alamat email.
- Permohonan yang kami terima akan kami lakukan survey ke lokasi untuk mendapatkan informasi kebutuhan material dan sumber listrik. (untuk permohonan perpanjangan, diperlukan No.Agenda yang lama)
- Setelah kami memperoleh informasi kebutuhan material, kami akan menyampaikan surat jawaban persetujuan permohonan untuk menyampaikan biaya atas permohonan tersebut.
- Pengiriman Surat Jawaban Persetujuan Permohonan akan disampaikan melalui Email Pemohon yang terdaftar saat mengajukan permohonan.
- Pelanggan diberi waktu untuk melakukan pembayaran biaya permohonan penerangan sementara maksimal 1 (satu) hari sebelum tanggal awal permohonan penerangan sementara.
- Apabila Pelanggan telah melakukan pembayaran, kami akan melakukan penyambungan suplai tenaga listrik dilokasi sesuai permohonan yang disampaikan.
Layanan Perubahan Nama Langganan
Proses permohonan perubahan nama sebagai berikut :
- Sebelum mengajukan, mohon dipastikan tagihan rekening listrik sudah lunas
- Permohonan perubahan nama hanya dapat disampaikan oleh Pemilik nama langganan lama dengan disertakan dasar perubahan ( seperti: Akte Jual-Beli, Perjanjian Sewa-Menyewa, dsb)
- Permohonan yang kami terima akan kami lakukan survey ke lokasi.
- Setelah dilakukan survey, kami akan menyampaikan surat jawaban persetujuan permohonan untuk menyampaikan perubahan permohonan tersebut.
- Pelanggan yang mengajukan perubahan nama, akan dikenakan tagihan suplisi uang jaminan langganan (UJL) apabila UJL yang lama lebih kecil dari ketentuan UJL terbaru.
- Perhitungan biaya permohonan berlaku untuk 1 (satu) bulan sejak disampaikan dan apabila sampai dengan batas waktu tersebut belum dilakukan pembayaran, maka permohonan dibatalkan secara otomatis.
- Pengiriman Surat Jawaban Persetujuan Permohonan akan disampaikan melalui E-mail Pemohon yang terdaftar saat mengajukan permohonan.
- Pelanggan diminta untuk melakukan pembayaran biaya permohonan apabila ada suplisi UJL.
- Apabila Pelanggan telah melakukan pembayaran, kami akan melakukan perubahan nama sesuai permohonan yang disampaikan.
- Perubahan nama akan diberlakukan pada Tagihan Rekening bulan berikutnya.
Pelayanan Administrasi
Jalan Yos Sudarso No. 30, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14321
Telphone: (021) 4305047
Faximail : (021) 4305052
Email : cs@ecopowerport.co.id
Telphone: (021) 4305047
Faximail : (021) 4305052
Email : cs@ecopowerport.co.id
Pelayanan Teknik Tanjung Priok (24 Jam)
Gedung GIS Pelindo, Jalan Pasoso, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14310
Telphone: 0812-9494-6500
Email : cs@ecopowerport.co.id
Telphone: 0812-9494-6500
Email : cs@ecopowerport.co.id
Pelayanan Teknik Palembang (24 Jam)
Pelayanan Teknik Panjang (24 Jam)
Hubungi Kami
Untuk informasi Pelayanan dan Jasa