Layanan Pasang Baru

Proses permohonan pasang baru sebagai berikut :

  • Calon pelanggan dapat mengajukan permohonan melalui media surat dan email kami di cs@ecopowerport.co.id.
  • Dalam pengajuan permohonan, calon pelanggan harus menyampaikan kebutuhan daya serta melampirkan fotocopy identitas pemohon seperti KTP / Surat Kuasa dan alamat email. 
  • Permohonan yang kami terima akan kami lakukan survey ke lokasi untuk mendapatkan informasi kebutuhan material dan sumber listrik.
  • Setelah kami memperoleh informasi kebutuhan material, kami akan menyampaikan surat jawaban persetujuan permohonan untuk menyampaikan biaya atas permohonan tersebut.
  • Perhitungan biaya permohonan berlaku untuk 1 (satu) bulan sejak tanggal disampaikan dan apabila sampai dengan batas waktu tersebut belum dilakukan pembayaran, maka permohonan dibatalkan secara otomatis.
  • Pengiriman Surat Jawaban Persetujuan Permohonan akan disampaikan melalui Email Pemohon yang terdaftar saat mengajukan permohonan.
  • Pelanggan diminta untuk melakukan pembayaran biaya permohonan.
  • Apabila Pelanggan  telah melakukan pembayaran, kami akan melakukan penyambungan suplai tenaga listrik dilokasi sesuai permohonan yang disampaikan

Layanan Perubahan Daya

Proses permohonan perubahan daya sebagai berikut :

  • Sebelum mengajukan, mohon dipastikan tagihan rekening listrik untuk daya yang lama sudah terbayar/lunas.
  • Pelanggan dapat mengajukan permohonan melalui media surat dan email kami di cs@ecopowerport.co.id.
  • Dalam pengajuan permohonan tersebut, pelanggan harus menyampaikan Id Langganan kebutuhan daya serta melampirkan fotocopy identitas pemohon seperti KTP / Surat Kuasa dan alamat email.
  • Permohonan yang kami terima akan kami lakukan survey ke lokasi untuk mendapatkan informasi kebutuhan material dan sumber listrik.
  • Setelah kami memperoleh informasi kebutuhan material, kami akan menyampaikan surat jawaban persetujuan permohonan untuk menyampaikan biaya atas permohonan tersebut.
  • Perhitungan biaya permohonan berlaku untuk 1 (satu) bulan sejak disampaikan dan apabila sampai dengan batas waktu tersebut belum dilakukan pembayaran, maka permohonan dibatalkan secara otomatis.
  • Pengiriman Surat Jawaban Persetujuan Permohonan akan disampaikan melalui Email Pemohon yang terdaftar saat mengajukan permohonan.
  • Pelanggan diminta untuk melakukan pembayaran biaya permohonan.
  • Apabila Pelanggan  telah melakukan pembayaran, kami akan melakukan penyambungan suplai tenaga listrik dilokasi sesuai permohonan yang disampaikan.

Penerangan Sementara

Proses permohonan penerangan sementara sebagai berikut :

  • Calon pelanggan dapat mengajukan permohonan penerangan sementara melalui media surat dan email kami di cs@ecopowerport.co.id.
  • Dalam pengajuan permohonan tersebut, calon pelanggan harus menyampaikan kebutuhan daya dan lama pemakaian listri dalam satuan hari, serta melampirkan fotocopy identitas pemohon seperti KTP / Surat Kuasa dan alamat email. 
  • Permohonan yang kami terima akan kami lakukan survey ke lokasi untuk mendapatkan informasi kebutuhan material dan sumber listrik. (untuk permohonan perpanjangan, diperlukan No.Agenda yang lama)
  • Setelah kami memperoleh informasi kebutuhan material, kami akan menyampaikan surat jawaban persetujuan permohonan untuk menyampaikan biaya atas permohonan tersebut.
  • Pengiriman Surat Jawaban Persetujuan Permohonan akan disampaikan melalui Email Pemohon yang terdaftar saat mengajukan permohonan.
  • Pelanggan diberi waktu untuk melakukan pembayaran biaya permohonan penerangan sementara maksimal 1 (satu) hari sebelum tanggal awal permohonan penerangan sementara.
  • Apabila Pelanggan  telah melakukan pembayaran, kami akan melakukan penyambungan suplai tenaga listrik dilokasi sesuai permohonan yang disampaikan.

Layanan Perubahan Nama Langganan

Proses permohonan perubahan nama sebagai berikut :

  • Sebelum mengajukan, mohon dipastikan tagihan rekening listrik sudah lunas
  • Permohonan perubahan nama hanya dapat disampaikan oleh Pemilik nama langganan lama dengan disertakan dasar perubahan ( seperti: Akte Jual-Beli, Perjanjian Sewa-Menyewa, dsb)
  • Permohonan yang kami terima akan kami lakukan survey ke lokasi.
  • Setelah dilakukan survey, kami akan menyampaikan surat jawaban persetujuan permohonan untuk menyampaikan perubahan permohonan tersebut.
  • Pelanggan yang mengajukan perubahan nama, akan dikenakan tagihan suplisi uang jaminan langganan (UJL) apabila UJL yang lama lebih kecil dari ketentuan UJL terbaru.
  • Perhitungan biaya permohonan berlaku untuk 1 (satu) bulan sejak disampaikan dan apabila sampai dengan batas waktu tersebut belum dilakukan pembayaran, maka permohonan dibatalkan secara otomatis.
  • Pengiriman Surat Jawaban Persetujuan Permohonan akan disampaikan melalui E-mail Pemohon yang terdaftar saat mengajukan permohonan.
  • Pelanggan diminta untuk melakukan pembayaran biaya permohonan apabila ada suplisi UJL.
  • Apabila Pelanggan  telah melakukan pembayaran, kami akan melakukan perubahan nama sesuai permohonan yang disampaikan.
  • Perubahan nama akan diberlakukan pada Tagihan Rekening bulan berikutnya.
i

Pelayanan Administrasi

Jalan Yos Sudarso No. 30, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14321
Telphone: (021) 4305047
Faximail  : (021) 4305052
Email       : cs@ecopowerport.co.id

Pelayanan Teknik Tanjung Priok (24 Jam)

Gedung GIS Pelindo, Jalan Pasoso, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14310
Telphone: 0812-9494-6500
Email       : cs@ecopowerport.co.id

Pelayanan Teknik Palembang (24 Jam)

Pelabuhan Boom Baru, Palembang
Telphone: 0821-7650-6854
Email       : cs@ecopowerport.co.id

Pelayanan Teknik Panjang (24 Jam)

Pelabuhan Panjang, Lampung
Telphone: 0821-8132-2636
Email       : cs@ecopowerport.co.id

Hubungi Kami

Untuk informasi Pelayanan dan Jasa

15 + 9 =